KOMPAS.TV - Kasus dugaan kekerasan seksual kembali terjadi di kampus. Bahkan, kali ini diduga dilakukan oleh dosen sekaligus guru besar Universitas Gadjah Mada. Berbagai pihak mengecam hal ini dan mendesak, jika terbukti, pelaku harus dihukum.
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Edy Meiyanto, terhadap sejumlah mahasiswi membuat publik geram.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mengecam kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru besar Universitas Gadjah Mada. Selain dipecat, Lalu Hadrian juga mendesak agar status guru besarnya dicabut jika kasus ini terbukti secara hukum.
Saat ini, Universitas Gadjah Mada telah memecat dosen yang juga guru besar Fakultas Farmasi, Edy Meiyanto. Hal ini dilakukan usai adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi UGM. Korban diperkirakan 13 mahasiswi, dengan modus mengajak korban diskusi bimbingan tugas akhir.
#kekerasanseksual #gurubesar #ugm #edymeiyanto
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/586675/kasus-kekerasan-seksual-oleh-guru-besar-farmasi-ugm-dpr-jika-terbukti-status-guru-besar-harus