KOMPAS.TV - Enam pengedar narkoba jenis sabu ditangkap jajaran Polres Jembrana, Bali.
Salah satu pelaku diketahui merupakan seorang residivis.
Penangkapan bermula dari seorang pelaku berinisial K-W, yang diamankan saat hendak menjual sabu.
Dari pengakuan pelaku, polisi kemudian menggeledah sebuah gubuk yang kerap digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Di lokasi itu, petugas menemukan beberapa paket kecil sabu siap edar.
Tak berhenti di situ, polisi juga menangkap lima pengedar lainnya.
Keenam tersangka diketahui berasal dari jaringan berbeda.
Polisi menyebut seluruh tersangka akan dijerat dengan undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.
#jembaran #pengedarsabut
Baca Juga Bela Anak yang Dipukul Tetangga, Seorang Ayah di Palembang Tewas Ditusuk di https://www.kompas.tv/regional/585781/bela-anak-yang-dipukul-tetangga-seorang-ayah-di-palembang-tewas-ditusuk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/585782/polisi-tangkap-enam-pengedar-sabu-di-jembrana-bali-salah-satunya-residivis