BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat menetapkan dokter residen anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap keluarga pasien.
Modus pelaku adalah memberikan obat bius dengan alasan keperluan transfusi darah.
Polda Jabar mengungkap peristiwa pelecehan seksual terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.
Pelaku berinisial PIP melakukan aksinya dengan modus transfusi darah. Pelaku membius korban dan kemudian melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga [FULL] Bongkar Kronologi-Modus Dokter PPDS Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Korban Lebih dari Satu? di https://www.kompas.tv/regional/585705/full-bongkar-kronologi-modus-dokter-ppds-unpad-perkosa-keluarga-pasien-korban-lebih-dari-satu
#pemerkosaan #dokterppds #dokterresiden #unpad
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/585753/polisi-beberkan-fakta-aksi-dokter-ppds-perkosa-anak-pasien-di-rshs-bandung