MALANG, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak pengesahan Revisi Undang-Undang TNI yang digelar di depan kantor DPRD Kota Malang berakhir ricuh.
Unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI yang berlangsung mulai sore hari berlanjut hingga Minggu (23/03) malam. Sejak sore, massa aksi bertahan di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Massa melempar petasan ke gedung dewan dan melakukan aksi pembakaran di halaman Gedung DPRD.
Massa yang mengatasnamakan diri Arek-Arek Malang turun ke jalan menuntut dibatalkannya pengesahan revisi Undang-Undang TNI oleh DPR.
Aksi ini merupakan aksi kedua setelah sebelumnya aksi penolakan digelar di Alun-Alun Kota Malang.
Baca Juga Wakil Ketua MPR Pastikan Supremasi Sipil Tetap Berlaku dalam UU TNI di https://www.kompas.tv/nasional/582631/wakil-ketua-mpr-pastikan-supremasi-sipil-tetap-berlaku-dalam-uu-tni
#uutni #demouutni #malang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/582642/aksi-unjuk-rasa-pengesahan-ruu-tni-di-depan-kantor-dprd-malang-berujung-ricuh