KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
KPK menyita uang senilai Rp2,6 miliar saat operasi tersebut berlangsung.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen, alat komunikasi, serta kendaraan milik anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Baca Juga OTT di OKU Sumsel: KPK Ciduk Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD di https://www.kompas.tv/nasional/580780/ott-di-oku-sumsel-kpk-ciduk-kepala-dinas-pupr-dan-anggota-dprd
#ott #kpk #oku #korupsioku
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580853/kpk-beberkan-hasil-ott-di-oku-sumsel-sita-rp2-6-m-tetapkan-6-tersangka