KOMPAS.TV - Eks Kapolres Ngada, yang terjerat kasus dugaan asusila terhadap anak dan narkoba, akan menjalani sidang etik besok.
Selain proses pidana, eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, akan disidang etik atas dugaan pelanggaran berat dengan ancaman pemecatan sebagai anggota Polri.
Saat ini, eks Kapolres Ngada berstatus tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.
Baca Juga Ketua LPA NTT Ungkap Kesaksian Keluarga Korban Asusila Eks Kapolres Ngada di https://www.kompas.tv/regional/580789/ketua-lpa-ntt-ungkap-kesaksian-keluarga-korban-asusila-eks-kapolres-ngada
#kapolresngada #pencabulan #asusila #sidangetik
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580832/jalani-sidang-etik-17-maret-eks-kapolres-ngada-tersangka-kasus-asusila-bisa-dipecat