JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur akan menempuh jalur hukum atas tindakan dugaan teror orang tak dikenal terhadap kantor KontraS.
Upaya teror itu disinyalir buntut aksi KontraS memprotes rapat panja RUU TNI yang digelar Komisi I DPR RI bersama pemerintah di hotel.
"Iya kami sedang berkoordinasi dengan teman-teman. Kita juga jangan sampai kehilangan pokok masalahanya, apa itu, itu masalahnya pembahasan ruu yang dilakukan kebut-kebutan, ugal-ugalan," ujar Isnur, pada Minggu (16/3/2025).
Baca Juga [FULL] KontraS Ungkap Ciri-Ciri OTK Diduga Teror Kantor usai Aktivis Protes Rapat Tertutup RUU TNI di https://www.kompas.tv/nasional/580804/full-kontras-ungkap-ciri-ciri-otk-diduga-teror-kantor-usai-aktivis-protes-rapat-tertutup-ruu-tni
#kontras #ruutni #dprri
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/580807/ylbhi-tempuh-jalur-hukum-atas-teror-ke-kantor-kontras-usai-geruduk-rapat-ruu-tni-di-hotel