¡Sorpréndeme!

Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jilid 2, Ajukan Gugatan di 2 Kasus Terkait Masiku

2025-03-03 0 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto jilid dua akan digelar Hari Senin (3/3/2025) ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali ajukan gugatan praperadilan pasca gugatan pertamanya tidak diterima hakim.

Sidang praperadilan kedua Hasto akan digelar hari Senin (3/3/2025) ini. Tim penasihat hukum Hasto bilang semua bukti telah disampaikan di pengadilan untuk gugatan tersebut.

Hasto kembali mengajukan gugatan atas 2 status tersangkanya, yakni kasus dugaan suap dan kasus perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Sebelumnya, pada 13 Februari lalu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memutuskan tidak menerima gugatan status tersangka Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku. Hakim bilang gugatan Hasto kabur atau tidak jelas, karena Hasto menjadi tersangka atas dua kasus, sementara gugatan praperadilan hanya untuk satu kasus.

Baca Juga Hasto Ditahan KPK di Kasus Harun Masiku, PDIP Meradang Hingga Instruksikan Kader Tunda Ikut Retret di https://www.kompas.tv/nasional/575659/hasto-ditahan-kpk-di-kasus-harun-masiku-pdip-meradang-hingga-instruksikan-kader-tunda-ikut-retret

#hastokristiyanto #praperadilan #sekjenpdip #pdip #harunmasiku

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/577570/sidang-praperadilan-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-jilid-2-ajukan-gugatan-di-2-kasus-terkait-masiku