JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi XII DPR Bambang Haryadi menjelaskan hasil temuan dalam rapat yang berlangsung dengan Pertamina membahas soal kasus korupsi minyak mentah hingga rugikan negara Rp193,7 triliun.
Ia menyebut bahwa salah satu yang menjadi poin bahasan dan masih didalami tak lain adalah soal pengoplosan RON 90 menjadi Pertamax.
"Kita pertanyakan dan kita perbandingkan dari pihak lain, tidak hanya berdiri sendiri dari Pertamina, karena Pertamina itu ada dua skema, kilang dan skema beli produk jadi," ujar Bambang.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tahun 20182023. Salah satu tersangkanya adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
#kejagung #pertamina #korupsi #minyakmentah
Baca Juga [FULL] Komisi XII DPR & Pakar Blak-Blakan soal Korupsi Minyak Pertamina, Negara Rugi Rp193,7 Triliun di https://www.kompas.tv/nasional/576621/full-komisi-xii-dpr-pakar-blak-blakan-soal-korupsi-minyak-pertamina-negara-rugi-rp193-7-triliun
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576626/komisi-xii-dpr-ungkap-rapat-dengan-pertamina-patra-niaga-bahas-pengoplosan-ron-90-jadi-pertamax