JAKARTA, KOMPASTV - Kejagung tetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, jadi tersangka kasus dugaan korupsi.
Kasus yang dimaksud terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2024, Riva Siahaan memiliki total kekayaan mencapai Rp 18,9 miliar.
Dilihat dari harta tanah dan bangunannya di Tangerang Selatan ada 3 daftar senilai Rp7,7 miliar.
Sedangkan alat transportasi dan mesin miliknya mencapai Rp2.9 miliar.
Video Editor: Dawud
#kejagung #rivasiahaan #lhkpnkpk
Baca Juga Presiden Prabowo Bicara Soal Kinerja dan Pilpres 2029 di Acara Partai Demokrat di https://www.kompas.tv/nasional/576492/presiden-prabowo-bicara-soal-kinerja-dan-pilpres-2029-di-acara-partai-demokrat
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576501/intip-harta-tersangka-dirut-pertamina-patra-niaga-riva-siahaan