KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kemenangan istrinya, Ratu Rachmatu Zakiyah, di Pilkada Serang, Banten.
Yandri menyebut akan menggelar konferensi pers mengenai sikapnya, hari ini, Rabu 26 Februari.
Ditemui usai mengisi materi di Retret Kepala Daerah Magelang, Yandri menyebut akan memberikan keterangan khusus soal keputusan MK yang menyebut dia mengarahkan kepala desa untuk memenangkan istrinya di Pilkada Serang.
Yandri menyebut retret Kepala Daerah bukan tempat yang tepat untuk memberikan keterangan soal putusan MK.
Dalam pertimbangannya, MK berpandangan ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan dengan tindakan yang dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.
MK melihat tindakan Menteri Desa telah menyebabkan keberpihakan para kepala desa di wilayah Kabupaten Serang.
Baca Juga KPU Kabupaten Serang Tunggu Pedoman Teknis PSU, Bakal Hitung Kebutuhan Anggaran di https://www.kompas.tv/nasional/576412/kpu-kabupaten-serang-tunggu-pedoman-teknis-psu-bakal-hitung-kebutuhan-anggaran
#kpu #mendes #cawecawe #pilkada #serang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/576468/soal-cawe-cawe-di-pilkada-serang-mendes-yandri-saya-akan-jelaskan-di-jumpa-pers