JAKARTA, KOMPASTV - Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menanggapi penahanan Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Ya kita enggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri dan sebagainya," kata Yusril di istana, Kamis (20/2/2025).
Yusril pun menghormati apa yang tengah dilakukan KPK.
"Jadi kepada orang yang ditahan oleh KPK itu kita hormati juga hak-haknya untuk melakukan pembelaan. Silahkan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," katanya.
Hasto ditahan KPK atas dugaan kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku selama 20 hari ke depan.
Video Editor: Abdul
#yusril #kpk #hasto
Baca Juga [FULL] Simak Pernyataan Lengkap Hasto, Sebelum dan Sesudah Ditahan KPK di https://www.kompas.tv/nasional/575435/full-simak-pernyataan-lengkap-hasto-sebelum-dan-sesudah-ditahan-kpk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/575436/yusril-ihza-mahendra-beberkan-respons-pemerintah-usai-hasto-ditahan-kpk