¡Sorpréndeme!

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ungkap Alasan Berikan SHGB ke Warga Kampung Nelayan Jalarta Utara

2025-02-16 49 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyerahkan sertifikat hak guna bangunan(SHGB) kepada warga kampung nelayan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Minggu (16/2/2025) siang.

Nusron sebut SHGB ini dapat berlaku hingga 80 tahun kedepan. Dengan realisasi sebanyak 587 bidang dan luas secara total sebesar 9,72 hektar.

Menteri ATR/BPN juga menjelaskan, sertifikat ini merupakan buah dari perjuangan warga kampung nelayan Muara Angke yang telah menyuarakan hak kepemilikan dan intensif 5 tahun terakhir untuk HGB di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemerintah Provinsi Jakarta.

Diketahui, SHGB merupakan solusi dari sejumlah pihak antara Pemprov Jakarta, Kementerian ATR/BPN dan warga kampung nelayan bermis Muara Angke.

Baca Juga Rencana Pramono-Rano soal Jakarta Menjadi Ibu Kota Asean: Sedang Cari Ikon Baru di https://www.kompas.tv/video/574271/rencana-pramono-rano-soal-jakarta-menjadi-ibu-kota-asean-sedang-cari-ikon-baru

Video Editor: Vila Randita

#nusron #bpn #muaraangke #nusron

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/574275/menteri-atr-bpn-nusron-wahid-ungkap-alasan-berikan-shgb-ke-warga-kampung-nelayan-jalarta-utara