TANGERANG, KOMPAS.TV - TNI Angkatan Laut menuntaskan pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten. Sisa 1,36 kilometer dari sebelumnya 30,16 kilometer pagar laut yang membentang di laut Tangerang dibersihkan.
Proses pembongkaran melibatkan berbagai pihak, yakni TNI AL, KKP, Bakamla, Polairud, dan masyarakat nelayan. Pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten, dinyatakan selesai.
TNI AL menyebut tetap akan rutin berpatroli di perairan Indonesia untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membatalkan sertifikasi Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengatakan sertifikasi Hak Guna Bangunan di atas laut sudah dibatalkan.
Kementerian ATR/BPN juga telah melaporkan perkembangan penanganan kasus pagar laut kepada DPR RI.
Baca Juga Indikasi Pemalsuan HGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang, Kenapa Belum Ada Penetapan Tersangka? di https://www.kompas.tv/regional/573760/indikasi-pemalsuan-hgb-dan-shm-pagar-laut-di-tangerang-kenapa-belum-ada-penetapan-tersangka
#pagarlaut #tangerang #pemerintah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/573840/pagar-laut-tangerang-dibongkar-tak-bersisa-kementerian-atr-bpn-batalkan-sertifikasi-hgb-tuntas