KOMPAS.TV - Usulan Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin yang menyebut makan bergizi gratis agar dibiayai dari dana zakat dan sedekah menjadi pembicaraan hangat. Sebab, secara syariah sudah ada kelompok yang berhak menerima zakat.
Menanggapi usulan itu, Kepala Staf Kepresidenan A-M Putranto menyatakan wacana makan bergizi gratis didanai dari zakat tidak tepat.
Sementara Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir menyatakan usul zakat untuk makan bergizi gratis sebaiknya tidak serta-merta disetujui. Perlu dibahas terlebih dahulu bersama MUI dan Badan Amil Zakat.
Seperti diketahui, program makan bergizi gratis merupakan salah satu prioritas program di pemerintahan Prabowo. Hal ini sudah dilakukan sejak awal Januari lalu dan terus dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
Baca Juga 40 Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis, Begini Penanganannya di https://www.kompas.tv/nasional/567682/40-siswa-sd-di-sukoharjo-keracunan-makan-bergizi-gratis-begini-penanganannya
#makanbergizigratis #dpd #zakat #muhammadiyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/567735/ketua-dpd-usul-makan-bergizi-gratis-gunakan-dana-zakat-begini-respons-ketum-pp-muhammadiyah