¡Sorpréndeme!

Menko Airlangga Bilang Transaksi QRIS Tak Kena PPN 12 Persen, Tapi Biaya Barangnya

2024-12-26 304 Dailymotion

Transaksi pembayaran virtual melalui QRIS dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan PPN 12 persen.