Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kecurangan pada produk dan investasi Jiwasraya. BPK menyebut hingga bulan November 2019, Jiwasraya mengalami kerugian hingga Rp27,2 Triliun. BPK: Kerugian Jiwasraya Capai Rp27,2 Triliun