Kembali munculnya isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) jelang Pilkada 2018 mendatang, membuat pemerintah kembali mengingatkan seluruh pihak baik para kandidat, pendukung, maupun seluruh warga untuk tidak bermain-main dengan isu SARA yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Masyarakat diajak mencermati kampanye para calon mulai dari konsep dan gagasannya membangun daerah agar mendapatkan kepala daerah yang amanah.