Metrotvnews.com, Tulungagung: Polres Tulungaung, Jawa Timur, Sabtu (10/5/2014), kembali menyita ratusan botol minumaan keras dari berbagai merek yang dijual bebas. Ratusan botol miras ini disita dari sebuah distributor yang menyalahgunakan izin penjualan sembako dan diduga sebagai pemasok minuman haram di seluruh wilayah Tulungagung.